Foto ist
indoposnews.id – Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro digelar di area Taman Impian Jaya Ancol, Minggu (20/6/2021). Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menjelaskan, Operasi Yustisi tersebut menyasar para pengunjung Pantai di Taman Impian Jaya Ancol.
“Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan himbauan Protokol kesehatan dan memberikan masker kepada pengunjung pantai Beach pool dan pantai lagoon Taman Impian Jaya Ancol,” jelasnya Minggu (20/6/2021).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya menghimbau pengunjung untuk mematuhi Protokol Kesehatan 3M. Yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci tangan. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis dan tetap menjaga jarak guna memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (dri)