Foto ist
indoposnews.id – PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) bandara dan perketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di bandara. Hal itu dalam rangka menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Pengetatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang bandara.
“Di tengah lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, Angkasa Pura I berupaya keras untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Pencegahan penyebaran Covid-19 di 15 bandara, dilakukan secara konsisten dan disiplin. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya,” jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, dalam keterangan persnya Rabu (30/6/2021).
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di bandara, petugas bandara ditugaskan untuk melakukan patroli pengecekan langsung ke seluruh area terminal masing-masing bandara.
Adapun hal yang diawasi dan dipastikan yaitu penggunaan masker, jaga jarak minimal 2 meter di seluruh area bandara. Pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
Memastikan ketersediaan hand sanitizer di area bandara, dan berbagai kegiatan lain yang termasuk dalam protokol kesehatan bandara yang dibuat perusahaan.
“Pengawasan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang terpusat pada ruang kontrol. Sehingga ketika terdapat penumpang yang tidak disiplin, petugas dapat langsung menghampiri dan mengingatkan penumpang tersebut,” ujarnya. (dri)