indoposnews.id-Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, menjelaskan, tidak ada pemotongan gaji Tenaga Pendukung Operasional (TPO) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Informasi pemotongan sebesar 50 persen, tidaklah benar. Pernyataan ini disampaikan, setelah adanya aksi mogok beberapa waktu lalu.
“Pimpinan BNPP masih melakukan Penghitungan secara cermat. Dan pada prinsipnya pimpinan tidak akan mengorbankan TPO PLBN,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Dijelaskan Robert, rapat bersama kepala biro dan asisten Deputi, administrator, serta pihak terkait lainnya sudah dilaksanakan. Hasil rapat, untuk Honor TPO terhitung Agustus disesuaikan dengan standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, yang menetapkan besaran honorarium Tenaga Security sebesar Rp 2.355.000, Tenaga kebersihan Rp 2.141.000. Besaran gaji atau honorarium ini berlaku mulai Agustus di tiga PLBN yang ada di Provinsi NTT yakni Motaain, Wini dan Motamasin.
Kedua, tambahnya, diharapkan para TPO PLBN untuk kembali melaksanakan aktifitas di PLBN secara normal. Khusus untuk tenaga security dan teknisi yang piket malam, diharapkan masuk untuk melaksanakan tugas.
Sedang ketiga, terkait SK perubahan gaji akan segera disampaikan setelah ditandatangani oleh pejabat yang terkait di Jakarta.
“Keempat, surat pemberitahuan resmi mengenai penyesuaian gaji tersebut akan disampaikan secepatnya kepada para Administrator PLBN,” tutur Robert. (Edi)