indoposnews.id – Pemerintah kembali berencana memperluas cakupan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yakni menjadi kepada12,8 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Pandemi Covid-19 pada 2021.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp15,36 triliun. Dengan skema setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta. BPUM ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya mengatakan, “Sejak diputuskan pada rapat 1 Maret lalu. Direncanakan akan 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi. Dari penerima manfaat lama dan baru,” jelasnya di acara Dialog Produktif, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang digelar KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (5/5/2021).
Menurut Eddy, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat. Yakni sebanyak Rp11,76 triliun. Saat ini KemenkopUKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp10,4 triliun (88%).
Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya KemenkopUKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM ini.
Sementara itu, Iwan Faidi, Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian mengatakan, BPUM ini memberikan efek luar biasa.
“Hal ini dibuktikan data BPS, yangm menunjukkan penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru. Dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” ujarnya. (dri)