Foto ist
indoposnews.id – Bandara PT Angkasa Pura II, mulai hari ini, Minggu, 1 Agustus 2021, mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk memproses keberangkatan penerbangan.
Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021, tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Seperti diketahui, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan, sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II. Hal itu dalam rangka familiarisasi.
Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, setelah periode familiarisasi, maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021.
“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital,” ujar Muhammad Awaluddin.
“Sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengungkapkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.
Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.
“Menyusul hal tersebut, maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi, proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana.
Meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah. Karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in.
“Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum,” jelasnya. (rls)