Anggota Paskibraka DKI Jakarta Dikukuhkan

Indoposnewsid_Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/8).

“Dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 Agustus tahun 2025,” ujar Pramono dalam keteranganya.

42 Paskibraka Jakarta Barat Dikukuhkan
Dikatakan Pramono, 42 anggota Paskibraka ini telah melalui proses seleksi terbuka yang diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Jakarta. Para Paskibraka terpilih akan bertugas hingga 1 Juni 2026.

“Mudah-mudahan mereka akan bertugas pada tanggal 17 besok di Balai Kota, mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI, Gubernur Pramono menyampaikan akan menghadiri dua upacara, yakni di Balai Kota DKI Jakarta sebagai inspektur upacara dan di Istana Negara sebagai peserta upacara.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan hari kemerdekaan, baik di Balai Kota maupun di tingkat kota dan kabupaten.

“Kegiatannya memeriahkan menyambut kemerdekaan ini dengan berbagai acara yang diadakan termasuk dinas masing-masing,” katanya.

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f