- Advertisement -spot_img
BerandaNEWSAnggota DPR Santoso Temui Pendemo RUU Kesehatan, Seruan 'Hidup SBY-Demokrat' Bergema di...

Anggota DPR Santoso Temui Pendemo RUU Kesehatan, Seruan ‘Hidup SBY-Demokrat’ Bergema di Senayan

- Advertisement -spot_img

INDOPOS-Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menemui massa demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Santoso menyampaikan aspirasi Partai Demokrat terhadap penolakan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).

“Undang-undang ini kita tolak karena kita punya dasar. Pertama, kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan undang-undang yang lama memberikan mandatory spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen dalam rangka menyiapkan anggaran untuk kesehatan,” kata Santoso di atas mobil komando, Selasa.

“Di dalam RUU Kesehatan Omnibus ini, mandatory spending yang sejak awal diperjuangkan Partai Demokrat era Pak SBY, saat ini dihapus, maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara,” tambah dia.

Sontak pernyataan Santoso disambut teriakan massa. Di antaranya, ada yang meneriakkan dukungan terhadap Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Hidup Partai Demokrat. Hidup Pak SBY!” teriak massa aksi.

Usai Santoso menyampaikan orasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah juga meneriakan hal serupa.

“Hidup Demokrat!” ujar dia disambut riuh massa.

Selain itu, Santoso menyampaikan, RUU Kesehatan terindikasi memuluskan bisnis di bidang kesehatan.

Menurutnya, RUU tersebut hanya dimanfaatkan menjadi ladang bisnis pihak tertentu sehingga mengesampingkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes). Dia menyoroti peluang terbukanya investor asing masuk ke Indonesia di bidang kesehatan.

“Undang-undang ini terindikasi pesanan dari para pihak yang ingin membangun bisnis kesehatan di Indonesia, kenapa? Karena Indonesia memiliki potensi penduduk keempat terbesar di dunia. Ini menjadi peluang market bagi perusahaan-perusahaan multinasional di bidang kesehatan,” ujar Santoso.

“Undang-undang ini memberikan peluang yang cukup besar terhadap masuknya usaha-usaha di bidang kesehatan dari luar negeri. Ini yang menjadi dasar kita agar undang-undang kini tetap kita tolak,” lanjut dia.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Harus Baca
- Advertisement -spot_img
Artikel terkait
- Advertisement -spot_img